Desa Bukit Makmur

Kec. Kaliorang
Kab. Kutai Timur - Kalimantan Timur

Artikel

PEMBUKAAN PENDAFTARAN PERANGKAT & STAFF DESA BUKIT MAKMUR

ITO - ADMIN

10 Desember 2025

410 Kali dibuka

PERSYARATAN MENJADI PERANGKAT DESA

Persyaratan umum :

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Warga Negara Republik Indonesia;
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  4. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah Atas Atau yang sederajat
  5. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun, pada saat penutupan pendaftaran;
  6. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
  7. Berbadan sehat Jasmani dan Rohani
  8. Berkelakuan baik;
  9. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan bertempat tinggal paling kurang satu tahun sebelum pendaftaran dari Rukun Tetangga (RT) setempat.

Persyaratan Administratif :

  1. Surat permohonan menjadi perangkat desa dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai
  2. Daftar Riwayat Hidup (CV)
  3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk
  4. Foto copy Kartu Keluarga
  5. Foto copy ijazah terakhir
  6. Foto copy akte kelahirana atau surat keterangan lahir
  7. Foto copy Sertifikat Pendidikan Komputer ( Jika Ada)
  8. Pas Foto 4 x 6 (4 Lembar) latar merah
  9. Surat Keterangan Kesehatan
  10. Surat Ketarangan Bebas Narkoba
  11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  12. Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai
  13. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, dibuat oleh yang bersangkutan dibuat di atas kertas bermaterai
  14. Surat Pernyataan bertempat tinggal di Desa setempat selama menjabat sebagai Perangkat Desa, dibuat di atas kertas bermaterai 10.000;

Persyaratan Khusus :

  1. Mempunyai Kemampuan Teknis yang mendukung pelaksanaan tugas Kasi dan Kaur.
  2. Mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer yang mendukung pelaksanaan tugas dibuktikan dengan melampirkan persyaratan administrasi berupa ijazah asli atau sertifikat asli pendidikan komputer.

Proses Seleksi :

  1. Ujian Tertulis (Pengetahuan Umum, Pemerintahan, Ideologi)
  2. Wawancara
  3. Ujian Praktek (Terutama untuk kemampuan teknis seperti komputer)
  4. Mengikuti Psikotes

Kebutuhan Perangkat Desa

  1. Kasi dan Kaur (Laki-Laki 2 Orang)

Kebutuhan Staff Desa

  1. Staff Kasi Kesejahteraan (Laki-Laki/Perempuan)
  2. Staff Kasi Pemerintahan (Laki-Laki)
  3. Operator Siskeudes (Laki-Laki/Perempuan)

PENDAFTARAN

  • Dibuka mulai tanggal 19 Desember 2025 sampai dengan tanggal 09 Januari 2026 (Hari Kerja)
  • Pengumpulan berkas di Kantor Desa Bukit Makmur. Bisa menghubungi saudari Nurfadillah (082346468731)

Nb : 1. Segala bentuk pembiyaan ditanggung pelamar.

       2. Selalu cek pengumuman resmi di Kantor Desa

       3. Terdapat perbedaan pada persyaratan khusus untuk Menjadi                   perangkat dan staff desa.

PERSYARATAN MENJADI STAFF DESA

Persyaratan umum :

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Warga Negara Republik Indonesia;
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  4. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah Atas Atau yang sederajat
  5. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun, pada saat penutupan pendaftaran;
  6. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
  7. Berbadan sehat Jasmani dan Rohani
  8. Berkelakuan baik;
  9. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan bertempat tinggal paling kurang satu tahun sebelum pendaftaran dari Rukun Tetangga (RT) setempat.

Persyaratan Administratif :

  1. Surat permohonan menjadi perangkat desa dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai
  2. Daftar Riwayat Hidup (CV)
  3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk
  4. Foto copy Kartu Keluarga
  5. Foto copy ijazah terakhir
  6. Foto copy akte kelahirana atau surat keterangan lahir
  7. Foto copy Sertifikat Pendidikan Komputer ( Jika Ada)
  8. Pas Foto 4 x 6 (4 Lembar) latar merah
  9. Surat Keterangan Kesehatan
  10. Surat Ketarangan Bebas Narkoba
  11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  12. Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai
  13. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, dibuat oleh yang bersangkutan dibuat di atas kertas bermaterai
  14. Surat Pernyataan bertempat tinggal di Desa setempat selama menjabat sebagai Staff Desa, dibuat di atas kertas bermaterai 10.000

Persyaratan Khusus :

  1. Mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer (Excel, Word dan Power point) untuk mendukung pelaksanaan tugas.

Proses Seleksi :

  1. Ujian Tertulis (Pengetahuan Umum, Pemerintahan, Ideologi)
  2. Wawancara
  3. Ujian Praktek (Terutama untuk kemampuan teknis seperti komputer)

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ADVENTUS EKO PURWANTO LENAMA

Sekretaris

Zainuddin, S.IP

Kasi Pemerintahan

ADVENT CRISTIANUS GOA, S.P., S.P.

Kaur Umum

TAMSIL ALI

Kasi Kesra

HERIBERTUS HEGE, S.T.

Bendahara

HASANI INDAR DEWI, S.Pt

STAF UMUM

ARDIANA PRAMESTI

Admin Pertanahan

NURFADILLAH TULLAILUL HAYAT

Operator Siskuides

Hamsinah

Kepala Dusun II

EMILIANUS HERO

Kepala Dusun III

MUHAMAD MUKSIM

Kepala Dusun IV

ARMAN

KETUA TP-PKK

FRANSISKA MUTIA NENCI SAY

Kasi Pelayanan

MARSELUS BAGA

Staf Kesra

Antonius Maria Mitro Wid Eko, S.Kom, S.Kom

Kepala Dusun I

I NYOMAN MARIADE

Kepala Dusun V

STEFANUS KAPITAN MITEN

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.8955088716910531
Longitude:117.83471927046779

Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Desa