Official Website
Desa Bukit Makmur
Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur - Kalimantan Timur
ITO - ADMIN | 10 Desember 2025 | 410 Kali dibuka
Artikel
ITO - ADMIN
10 Desember 2025
410 Kali dibuka
PERSYARATAN MENJADI PERANGKAT DESA
Persyaratan umum :
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah Atas Atau yang sederajat
- Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun, pada saat penutupan pendaftaran;
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
- Berbadan sehat Jasmani dan Rohani
- Berkelakuan baik;
- Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan bertempat tinggal paling kurang satu tahun sebelum pendaftaran dari Rukun Tetangga (RT) setempat.
Persyaratan Administratif :
- Surat permohonan menjadi perangkat desa dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai
- Daftar Riwayat Hidup (CV)
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy ijazah terakhir
- Foto copy akte kelahirana atau surat keterangan lahir
- Foto copy Sertifikat Pendidikan Komputer ( Jika Ada)
- Pas Foto 4 x 6 (4 Lembar) latar merah
- Surat Keterangan Kesehatan
- Surat Ketarangan Bebas Narkoba
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, dibuat oleh yang bersangkutan dibuat di atas kertas bermaterai
- Surat Pernyataan bertempat tinggal di Desa setempat selama menjabat sebagai Perangkat Desa, dibuat di atas kertas bermaterai 10.000;
Persyaratan Khusus :
- Mempunyai Kemampuan Teknis yang mendukung pelaksanaan tugas Kasi dan Kaur.
- Mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer yang mendukung pelaksanaan tugas dibuktikan dengan melampirkan persyaratan administrasi berupa ijazah asli atau sertifikat asli pendidikan komputer.
Proses Seleksi :
- Ujian Tertulis (Pengetahuan Umum, Pemerintahan, Ideologi)
- Wawancara
- Ujian Praktek (Terutama untuk kemampuan teknis seperti komputer)
- Mengikuti Psikotes
Kebutuhan Perangkat Desa
- Kasi dan Kaur (Laki-Laki 2 Orang)
Kebutuhan Staff Desa
- Staff Kasi Kesejahteraan (Laki-Laki/Perempuan)
- Staff Kasi Pemerintahan (Laki-Laki)
- Operator Siskeudes (Laki-Laki/Perempuan)
PENDAFTARAN
- Dibuka mulai tanggal 19 Desember 2025 sampai dengan tanggal 09 Januari 2026 (Hari Kerja)
- Pengumpulan berkas di Kantor Desa Bukit Makmur. Bisa menghubungi saudari Nurfadillah (082346468731)
Nb : 1. Segala bentuk pembiyaan ditanggung pelamar.
2. Selalu cek pengumuman resmi di Kantor Desa
3. Terdapat perbedaan pada persyaratan khusus untuk Menjadi perangkat dan staff desa.
PERSYARATAN MENJADI STAFF DESA
Persyaratan umum :
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah Atas Atau yang sederajat
- Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun, pada saat penutupan pendaftaran;
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
- Berbadan sehat Jasmani dan Rohani
- Berkelakuan baik;
- Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan bertempat tinggal paling kurang satu tahun sebelum pendaftaran dari Rukun Tetangga (RT) setempat.
Persyaratan Administratif :
- Surat permohonan menjadi perangkat desa dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai
- Daftar Riwayat Hidup (CV)
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy ijazah terakhir
- Foto copy akte kelahirana atau surat keterangan lahir
- Foto copy Sertifikat Pendidikan Komputer ( Jika Ada)
- Pas Foto 4 x 6 (4 Lembar) latar merah
- Surat Keterangan Kesehatan
- Surat Ketarangan Bebas Narkoba
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, dibuat oleh yang bersangkutan dibuat di atas kertas bermaterai
- Surat Pernyataan bertempat tinggal di Desa setempat selama menjabat sebagai Staff Desa, dibuat di atas kertas bermaterai 10.000
Persyaratan Khusus :
- Mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer (Excel, Word dan Power point) untuk mendukung pelaksanaan tugas.
Proses Seleksi :
- Ujian Tertulis (Pengetahuan Umum, Pemerintahan, Ideologi)
- Wawancara
- Ujian Praktek (Terutama untuk kemampuan teknis seperti komputer)
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3129
Populasi
2292
Populasi
0
Populasi
5421
3129
LAKI-LAKI
2292
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
5421
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
ADVENTUS EKO PURWANTO LENAMA
Sekretaris
Zainuddin, S.IP
Kasi Pemerintahan
ADVENT CRISTIANUS GOA, S.P., S.P.
Kaur Umum
TAMSIL ALI
Kasi Kesra
HERIBERTUS HEGE, S.T.
Bendahara
HASANI INDAR DEWI, S.Pt
STAF UMUM
ARDIANA PRAMESTI
Admin Pertanahan
NURFADILLAH TULLAILUL HAYAT
Operator Siskuides
Hamsinah
Kepala Dusun II
EMILIANUS HERO
Kepala Dusun III
MUHAMAD MUKSIM
Kepala Dusun IV
ARMAN
KETUA TP-PKK
FRANSISKA MUTIA NENCI SAY
Kasi Pelayanan
MARSELUS BAGA
Staf Kesra
Antonius Maria Mitro Wid Eko, S.Kom, S.Kom
Kepala Dusun I
I NYOMAN MARIADE
Kepala Dusun V
STEFANUS KAPITAN MITEN

Kirim Komentar